Money Game tidak terdaftar di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia ( APLI ) sedangkan PayTren terdaftar di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI )
APLI adalah instansi yang berwenang untuk menilai dan melindungi konsumen indonesia dari money game
Money game tidak menjual produk, PayTren menjual produk yaitu Aplikasi untuk mempermudah transaksi
Paytren bukan menghimpun dana
Money game menggunakan sistem piramida, yang dimana upline lebih dapat untung dibanding downline sehingga sistemnya tidak adil
PayTren tidak menggunakan sistem piramida, yang dimana yang bekerja keras lah yang akan mendapatkan hasil. Jika upline tidak bekerja keras maka tidak akan mendapatkan hasil yang besar sehingga keadilan diwujudkan dalam sistemnya